Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Proaktif Awasi PDPB 2026, Uji Petik Dilakukan di Desa Baron

Uji Petik di Desa Baron

Koordintor Divisi dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas berkoordinasi dengan perangkat Desa Baron, pada Senin (25/5/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Komitmen menjaga akurasi data pemilih terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Nganjuk melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan melaksanakan uji petik di Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Desa Baron guna memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ketidakakuratan data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Tanoyo, menegaskan bahwa pengawasan PDPB tetap menjadi perhatian meski saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu.

“Hal ini penting dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang nantinya akan digunakan dalam tahapan kepemiluan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Menurut Tanoyo, pascapelaksanaan pesta demokrasi serentak, dinamika data kependudukan terus terjadi. Perubahan status penduduk, perpindahan domisili, hingga warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih menjadi faktor yang harus terus diperbarui agar data pemilih tetap akurat.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara proaktif diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan daftar pemilih pada pemilu mendatang. Dengan data yang valid, hak pilih masyarakat dapat lebih terjamin dan kualitas demokrasi semakin baik.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu juga mendorong sinergi antara pemerintah desa, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih secara berkelanjutan.