Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Buka Rekruitmen Tenaga Pendukung Tahun 2025

Open Rekruitmen

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Open Rekruitmen Tenaga Pendukung Tahun 2025. Sabtu (30/8/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Hallo #Sahabatbawaslu Bawaslu Kabupaten Nganjuk membuka kesempatan bagi putra/putri daerah untuk bergabung sebagai Tenaga Pendukung Bawaslu Kabupaten Nganjuk Tahun 2025.

Menurut Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa rekrutmen ini berpedoman dari Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-1646/KP.01/SJ/07/2025 serta Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Nomor 930/KP.01/JI/08/2025.

 

 “Kebutuhan Tenaga Pendukung di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk membutuhkan tambahan personal sehingga kami membuka kesempatan bagi seseorang yang memiliki niat tinggi dalam bekerja, disiplin, bertanggung jawab, dan siap bekerja penuh waktu,” jelas Yudha. 

 Rekrutmen ini menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu dengan lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan teknis pengawasan Pemilu dan Pemilihan. 

 

Dalam Platform Media Sosial Resmi  Bawaslu Kabupaten Nganjuk membuka lowongan bagi 2 (dua) tenaga keamanan dan 2 (dua) tenaga pramubakti.

 

Berikut Persyaratannya :

  1. Pramubakti:

  • Warga Negara Indonesia;

  • Laki-laki atau Perempuan berusia 20 s.d 45 tahun;

  • Pendidikan minimal SLTP/SMP sederajat;

  • Sehat Jasmani dan Rohani;

  • Tidak menjadi anggota partai politik dan/atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik pada saat mendaftar;

  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;

  • Disiplin, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dan komunikatif.

  •  Diutamakan memiliki berpengalaman sebagai pramubakti , dan berdomisili di Kabupaten Nganjuk.

     

  1. Satuan Keamanan : 

  • Warga Negara Indonesia;

  • Laki-laki berusia 20 s.d 45 tahun;

  • Pendidikan minimal SLTP/SMP sederajat;

  • Sehat Jasmani dan Rohani;

  • Tidak menjadi anggota partai politik dan/atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik pada saat mendaftar;

  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;

  • Disiplin, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dan komunikatif.

  • Diutamakan Memiliki Sertifikat Pelatihan, Satuan Pengamanan ( Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama);Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satuan Pengamanan; Berpengalaman menjadi Satuan Keamanan; DAN berdomisili di Kabupaten Nganjuk;

Adapun berkas administrasi yang wajib dilampirkan antara lain surat lamaran bermaterai Rp10.000, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, KK, ijazah terakhir, serta dokumen pendukung lainnya. Pelamar juga harus melampirkan pas foto terbaru, SKCK aktif (dapat menyusul setelah diterima), dan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.
Berkas Pendaftaran diserahkan di alamat Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk :

Jl. Raya Kedondong No. 2, Bagor, Kabupaten Nganjuk. atau bisa menghubungi Kontak kami di WA Centre Bawaslu : 0812-5555-0901

 Proses penerimaan dokumen berlangsung mulai 1 hingga 3 September 2025 pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. 

Bawaslu menegaskan, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.

informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi https://nganjuk.bawaslu.go.id/pengumuman

 

Foto & Penulis : Enthis