Bawaslu Nganjuk hadir dalam Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Nganjuk 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Pengundian Nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk lewat Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk pada Pilkada Serentak tahun 2024 pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa dan dihadiri oleh Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Senin 23/09/2024.
Pengambilan Nomor ini diawali dengan pengundian nomor antrian berupa bola bertuliskan nomor antrian yang telah dibuat dengan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk, dimulai dari Paslon Ita Triwibawati –Zuli Rantauwati dengan bola nomor antrian 12 dilanjutkan Marhaen Djumadi –Trihandy Cahya Saputro dengan bola nomor antrian 5 dan Muhammad Muhibbin Nur -Aushaf Fajr dengan bola nomor antrian 6. Sesuai dengan mekanisme KPU yang mendapatkan urutan nomor terkecil akan mendapat kesempatan pertama mengambil gulungan nomor urut.
Proses pengundian nomor urut pasangan calon juga telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Nganjuk Nomor 993 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Tahun 2024 Hasil pengundian nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut :
Nomor Urut 1: Muhammad Muhibbin Nur – Aushaf Fajr Herdiansyah
Nomor Urut 2: Ita Triwibawati – Zuli Rantauwati
Nomor Urut 3: Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro
Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk juga telah melaksanakan serah terima Berita Acara dan mengingatkan bahwa setelah ini, akan memasuki Tahapan Kampanye yang dimulai pada tanggal 25 September 2024 mendatang.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan yang melekat dan insentif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Nganjuk. Sehingga diharapkan dapat memastikan terlaksananya proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan “ ujar Yudha.
Beliau juga berharap kegiatan ini menandai langkah penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, dengan harapan semua pihak yang terlibat dapat menjaga kondusivitas dan integritas selama proses pemilihan berlangsung. Bawaslu Kabupaten Nganjuk akan terus berkomitmen dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Nganjuk.
Penulis : Enthis
Editor : Anam