Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV

Tanoyo terima Salinan BA PDPB TW IV

Tanoyo Anggota Bawaslu nganjuk menerima Salinan BA Pleno hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, Senin (8/12/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Koordinator Divisi, Kasubbag dan Staf Pencegahan dan Parmas melaksanakan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Kegiatan dilaksanakan di di ruang rapat demokrasi KPU Nganjuk dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk, Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Diskominfo Nganjuk, Kemenag Nganjuk, Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 2 B , Bakesbangpol Nganjuk, dan Kantor Cabang Dinas Provinsi Jatim Wilayah Nganjuk, Senin (8/12/2025).

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa yang kemudian diserahkan kepada Divisi Rendatin KPU Nganjuk Achmad Zam Zami untuk memimpin jalannya rapat pleno ini. 

Menurut Tanoyo Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, PDPB ditujukan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu secara berkelanjutan.

“Pengawasan ini penting, karena penyusunan DPT pada Pemilu atau pemilihan selanjutnya bergantung dengan menjaga akurasi data dengan baik pada proses PDPB tentunya dengan tetap menjamin kerahasiaan data pribadi pemilih” ujarnya.

Dari hasil rapat pleno didapatkan jumlah pemilih di Kabupaten Nganjuk dalam rekapitulasi Triwulan IV ini sebanyak 893.870 yang tersebar di 284 desa/kelurahan dan 20 kecamatan. Jumlah itu terdiri dari 445.520 pemilih laki-laki dan 448.350 pemilih perempuan. Berdasarkan data diatas terjadi kenaikan jumlah dari hasil Pemutakhiran DPB Triwulan III yakni dari jumlah pemilih laki- laki sebelumnya adalah 443.073 dan jumlah pemilih perempuan yakni 445.71.dengan total jumlah 888.787. 

Menurut KPU Kabupaten Nganjuk,  penambahan pemilih itu, sebagian besar diperoleh dari munculnya pemilih baru sejumlah 12.187. Salah satunya warga yang memasuki usia 17 tahun saat tahapan PDPB triwulan IV. Kemudian adanya pemilih pindah masuk dan keluar di Kabupaten Nganjuk.

Acara dilanjtukan dengan penerimaan Salinan Berita Acara Hasil Rekapitulasi yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nganjuk kepada Bawaslu Nganjuk. 

Kegiatan pengawasan ini merupakan upaya Bawaslu Nganjuk untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, akuntable. Bawaslu Ngajjuk Pastikan Hak Pilih tetap terjaga! ✨