Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk ikuti “Cangkrukan Demokrasi Seri #4”, Bahas Pengelolaan Data dan Evaluasi Pengawasan Pemilu

Zoom Meeting

Sambutan dari Dwi Endah Prasetyo dalam kegiatan “ Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas Datin Tahun 2025”. Selasa (8/7/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk ikuti kegiatan yang Zoom Meeting dengan tema “ Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas Datin Tahun 2025” sesi #4 yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk pada Selasa (8/7/2025)

Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang tetap mempertahankan komitmen hadir dalam diskusi sesi ke #4 ini dan berharap kegiatan ini bermanfaat untuk semua

Endah juga menyinggung tentang rangkaian kegiatan Supermoon yang akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2025, sebagai bagian dari penilaian pengelolaan PPID yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sebagai tindak lanjut dari penilaian dari Bawaslu RI. 

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi forum evaluasi dan sumber masukan serta kritikan untuk pengawasan bagi pemilu dan pilkada mendatang” ujar Endah.

Cangkrukan Humas Datin sesi 4
Fina Lutfiana menjadi Pemateri dalam Zoom Meeting dengan tema “ Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas Datin Tahun 2025” sesi #4

Dalam kesempatan hari ini, Fina Lutfiana Rahmawati selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk ditunjuk menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan “ Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas Datin Tahun 2025” sesi #4 dengan mengusung tema Integrasi Data PengawasanDalam penjelasananya Fina mengungkapkan terkait Rumah Data yang merupakan wadah untuk menyatukan data hasil pengawasan dari Pengawas tingkat TPS, Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi sehingga keberadaan Rumah Data sangat penting demi memaksmalkan output pengawasan bagi Tahapan pemilu/pilkada. 

“Keberadaan Rumah Data juga mempermudah dalam menginventarisir output data hasil pengawasan baik berupa Form A, Imbauan, Saran Perbaikan dan Berita Acara juga dokumenlainnya pada saat permohonan gugatan sengketa pemilu” ujar Fina.

Fina menyampaikan harapan kedepannya Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan membuat aplikasi form A online sehingga mempermudah untuk pengerjaan dan pengarsipan form A per tahapan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian tanggapan dari peserta.

Dipengujung kegiatan, A Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, memberi arahan bahwa pertemuan ini adalah rangkaian keempat untuk membahas berbagai aspek pengawasan, termasuk penguatan fungsi Rumah Data dalam mendukung pencapaian tugas pengawasan secara lebih baik oleh seluruh jajaran.

“Rumah Data tidak hanya berfungsi mencatat produk pengawasan berupa Form A, putusan, berita acara, dan imbauan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong seluruh jajaran dan PTPS dalam meningkatkan kualitas pengawasan itu sendiri” tegas Warits.

Kegiatan di isi oleh Pemateri dari 4 (empat) Kabupaten/Kota yaitu Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Magetan, Bawaslu Kabupaten Malang dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Peserta dalam Kegiatan ini adalah Koordinator Divisi dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas, Koordinator Divisi dan Staf Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kepala Sekretariat, dan CPNS Bawaslu Kabupaten/Kota dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Penulis dan Foto : Enthis

Editor : Fina