Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Ikuti DHS Seri 5: Bahas Inovasi Layanan Advokasi Hukum

DHS Seri 5

Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan Diskusi Hukum Seri #5 secara Daring. Selasa (12/5/2026)

Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengikuti Kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 5 secara daring dengan tema pembahasan “Inovasi Layanan Advokasi Hukum”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang melibatkan 38 Kab/Kota di Jawa Timur, khusunya Divisi Huklum, pada Selasa (12/5/2026)

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam sambutannya  menyampaikan manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperkuat komitmen bersama.

“Acara hari ini merupakan momentum penting bagi kita untuk saling berbagi pengalaman, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Kita harus terus meningkatkan profesionalisme dan independensi dalam setiap langkah pengawasan” ulasnya.

Menurutnya, forum DHS juga berfungsi untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang telah berjalan, serta merumuskan strategi dan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Hadir pula Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas hukum jajaran dalam menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks. 

“Tugas pengawasan pemilu bukanlah pekerjaan yang mudah. Kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang terus berkembang. Mulai dari perkembangan teknologi informasi, dinamika politik yang semakin kompleks, hingga ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas demokrasi kita. Dalam konteks inilah, forum seperti ini menjadi sangat strategis dan penting” tegas Wanita yang akrab disapa Ibu Shisin ini.

Moh. Ariful Anam Koordinator Divisi Hukum menyatakan bahwa ini adalah momentum penting bagi kita untuk saling bersinergi, berbagi pengalaman, dan memperkuat komitmen bersama.

“Forum ini penting mengingat berbagai tantangan dan dinamika yang terus berkembang. Mulai dari perkembangan teknologi informasi, dinamika politik yang semakin kompleks, hingga ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas demokrasi kita” tegasnya.

Moh. Ariful Anam Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang turut hadir mengikuti kegiatan ini mengatakan melalui diskusi ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkomitmen mengimplementasiklan pendekatan dan strategi baru dalam memberikan layanan hukum yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Diskusi Hukum Seri 5 diharapkan mampu memperkuat sinergi antar Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di tingkat daerah.