Bawaslu Nganjuk ikuti Kegiatan Peer Learning Vol. 8, Bahas 3 Penyelewengan Akuntabilitas Keuangan
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Ketua beserta anggota serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk ikuti kegiatan Peer Learning Penguatan Kelembagaan Vol. 8 secara Daring di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Senin (13/10/2025)
Menurut Dewita Hayu Shinta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diberi kesempatan untuk memberikan arahan mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dibidang keuangan, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Ada 3 modus penyelewengan yang harus dicegah yang pertama duplikasi. Ini merupakan satu kegiatan yang dibiayai oleh dua sumber anggaran sehingga ada keuntungan yang diambil, jangan sampai ini terjadi.” Ulasnya.
Sementara yang kedua, menurut perempuan yang akrab disapa ibu Sisin ini adalah soal kegiatan fiktif, dimana terdapat dokumen SPJ namun kegiatan tidak pernah dilaksanakan, sedangkan penyelewengan ketiga adalah mark up dimana hal ini terkait permainan menaikkan harga yang tidak wajar demi kepentingan pribadi.
Seluruh pimpinan terutama jajaran bagian keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyimak kegiatan ini dengan seksama karena ini merupakan kegiatan Penguatan Kelembagaan sesi terakhir.
Diharapkan melalui kegiatan ini Bawaslu Nganjuk dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga laporan keuangan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Penulis : Enthis