Bawaslu Nganjuk Kuatkan Komitmen Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Memasuki Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu mengundang perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk dan anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk dalam rangka Deklarasi Koordinasi Kesiapan Kepala Desa dalam menjaga Netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Front One Nganjuk. Selasa (23/9/2024)
Yudha Harnanto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam sambutannya mengungkapkan bahwa memasuki tahapan Kampanye, sesuai dengan Undang- undang Netralitas ASN salah satu pilar penting dalam menjaga integritas Pilkada adalah netralitas dari para kepala desa.
“Bukan hanya Penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu dan KPU, bahkan dibidang pemerintahan, Kepala Desa dan Perangkat desa pun harus bersama- sama menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga Netralitas, agar pelaksanaan Pemilihan ini dapat berjalan kondusif, langsung, umum, jujur, dan adil”
Menurut Yudha Penyelenggara Pemilu juga Kepala Desa merupakan objek pengawasan maka diperlukan kehati- hatian dalam menghadapi Tahapan Kampanye mendatang.
Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan Pembacaan Deklarasi Netralitas Kepala Desa dari 2 (dua) orang perwakilan Kepala Desa dan diikuti seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota Bawaslu, serta Kepala Dinas PMD Nganjuk.
Peserta dalam kegiatan ini dihadiri oleh 80 (delapan puluh) perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk dan 20 (Dua Puluh) anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Wakapolres Nganjuk dan Kepala Dinas PMD Nganjuk.
Penulis & Foto : Enthis
Editor : Fina