Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk lakukan Pengawasan Tes Kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Pengawasan Tes Kesehatan Bacalon Bupati 2024

Bawaslu Nganjuk bersama lakukan Pengawasan Tes Kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati 2024 di RSAL Dr. Ramelan Surabaya. Jumat (30/8/2024).

Nganjuk.bawaslu.go.id – Pengawasan secara langsung pada proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk pada tanggal 30 Agustus s.d 1 September 2024 di  Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut Dr. Ramelan Surabaya. Jumat (30/8/2024).

Untuk informasi, tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui oleh bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Pengawasan ini dilakukan sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pengawasan meliputi lokasi pemeriksaan kesehatan dan waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, dalam hal ini KPU Kabupaten Nganjuk melakukan tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut Dr. Ramelan, Surabaya.

Moh. Ariful Anam Anggota Bawaslu Nganjuk mengungkapkan tujuan proses pengawasan melekat ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon tidak ada yang terlewat pemeriksaannya, dan semua pasangan calon mendapat perlakukan yang sama dalam proses pemeriksaan kesehatan

“ Bawaslu harus memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSP-AL ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur dan regulasi, Bawaslu Kabupaten Nganjuk telah memberikan imbauan kepada pihak rumah sakit, pertama untuk melakukan tes kesehatan baik fisik maupun psikis secara jujur dan adil. Kedua, memberikan perlakuan yang sama pada proses pelayanan bagi paslon yang ada dan memeberikan hasil kepada KPU Kabupaten Nganjuk yang nantinya dapat dikonfiormasi kebenarannya, dan ketiga memberikan imbauan kepada tim medis yang memeriksa paslon dari Kabupaten Nganjuk untuk menjaga kode etik kedokteran agar tidak ada intervensi politik dari pihak manapun” jelas Anam

Penulis : Enthis

Dokumentasi : Hana