Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk mantapkan Database Rumah Data pada Pemilihan Serentak 2024

Rakor Rumah Data Pemilihan Serentak 2024

Sambutan Yudha Harnanto dalam Rapat Koordinasi Alih Pengetahuan Penggunaan Rumah Data pada Pilkada 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. Senin(2/9/2024)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka pemantapan Database hasil pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan Rapat Koordinasi Alih Pengetahuan Penggunaan Rumah Data pada Pilkada 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk dengan dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Staf pengampu Pengelola Rumah Data Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto menegaskan bahwa Rumah Data merupakan arsip data dan rekam jejak administrasi pengawasan, dimana Bawaslu Kabupaten Nganjuk memerlukan manajemen database yang efektif dan efisien pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Launching Rumah Data pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Surabaya yang bertujuan sebagai Alat Ukur kinerja Pengawas seperti laporan hasil pengawasan atau Form A pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024” ujar Yudha.

“Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan dan pemahaman semua jajaran pengawas dalam penggunaan Rumah Data sebagai alat pengarsipan hasil pengawasan selama proses pemilihan berlangsung.” pungkas Yudha.

Dalam forum tersebut Fina lutfiana rahmawati Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk memberikan arahan bahwa pembuatan Rumah Data dibaratkan sebagai sebuah bangunan yang harus di isi, sehingga Panwaslu Kecamatan harus melaksanakan pengaplod an Form-A secara berkala dalam setiap Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bawaslu Nganjuk juga meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menuangkan kendala yang dialami melalui Daftar Inventarisir masalah yang nantinya akan dicari solusi dan cara mengatasinya. 

“Bagaimanapun kinerja pengawasan tidak akan Nampak kalau tidak ada bukti berupa Laporan Hasil pengawasan atau Form A, jadi dengan adanya Rumah Data ini diharapkan  proses pemantauan dapat berjalan lebih efektif, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan sesegara mungkin” tutup Fina yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini.

Penulis & Foto : Enthis

Editor : Fina