Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Pengawasan Melekat Coktas, Fokus Utama Penduduk Usia Diatas 100 Tahun

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Pengawasan Melekat Coktas PDPB bersama KPU Nganjuk  di Kelurahan Ploso

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Pengawasan Melekat Coktas PDPB bersama KPU Nganjuk  di Kelurahan Ploso. Senin (30/3/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nganjuk di 4 (Empat) Desa/ Kelurahan di Kecamatan Nganjuk yakni di Desa Balongpacul, Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Jatirejo dan Kelurahan Ploso. Senin (30/3/2026).

Salah satu fokus utama pengawasan ini adalah menyisir data penduduk usia di atas 100 tahun atau satu abad hasil sinkronisasi dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih). Fokus ini penting untuk memastikan akurasi data pemilih sehingga daftar pemilih tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Coktas di Kelurahan ploso
Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama KPU dan perangkat desa Ploso mendatangi rumah warga.

Bawaslu mendampingi KPU Kabupaten Nganjuk terjun langsung ke beberapa alamat untuk melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih diantaranya kediaman warga di Kelurahan Ploso.

Dalam pengawasan kali ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk mencatat hasil pengawasan Coklit terbatas di beberapa Desa/Kelurahan yang telah diverifikasi oleh KPU Kabupaten Nganjuk,antara lain:

  • Desa Balongpacul ditemukan 1 Data dengan status Meninggal Dunia (MD)

  • Kelurahan Kartoharjo ditemukan 1 Data dengan status Meninggal Dunia (MD)

  • Kelurahan Jatirejo ditemukan 1 Data dengan status Meninggal Dunia (MD)

  • Kelurahan Ploso ditemukan 1 Data dengan status Meninggal Dunia (MD), dan 1 Data yang tercatat belum Meninggal Dunia.

Tanoyo selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa pengawasan melekat hari ini dominasi oleh data pemilih yang berusia diatas 100 tahun.

“Ini penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan pada saat dilakukan coklit terbatas masih memenuhi syarat sebagai pemilih atau sudah terjadi perubahan data yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU” tegasnya.

 

Penulis dan Foto : Staf Humas Bawaslu Nganjuk