Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Pengawasan Uji Petik PDPB, Sisir Daerah Dataran Tinggi di Kecamatan Sawahan

Uji Petik PDPB desa Duren Sawahan

Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkoordinasi dengan Perangkat Desa Suren, Kecamatan Sawahan. Kamis (5/3/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus diperkuat guna memastikan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir. Bawaslu Nganjuk diwakili Anggota, Kasubbag dan staf melaksanakan pengawasan uji petik dengan menyisir salah satu daerah dataran tinggi tepatnya di Desa Duren, Kecamatan Sawahan, pada Kamis (5/3/2026)

Dalam kesempatan itu, Wahyu Setyo Utomo selaku Kasubbag Pengawasan dan staf menjelaskan kepada Perangkat Desa Duren, Kecamatan Sawahan mengenai teknis pelaksanaan uji petik serta data kependudukan yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk.

Dari uji petik masih ditemukan 49 data dengan status Memenuhi Syarat (MS), dan 14 data dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari hasil ini akan menjadi bahan koordinasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk dengan KPU Kabupaten Nganjuk.

Menurut Tanoyo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas kegiatan pengawasan uji petik PDPB merupakan bagian penting dari komitmen menjaga kualitas demokrasi dengan menjaga agar data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga menjadi fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi secara tepat. 

“Aspek- aspek perubahan data seperti data pemilih potensial, pemilih pindah masuk/keluar dan pemilh yang sudah meninggal dunia tersebut menjadi perhatian utama karena berpengaruh langsung terhadap validitas daftar pemilih yang akan dimutakhirkan oleh KPU” ujar Tanoyo.

Sementara perangkat Desa Duren menyambut baik kegiatan Uji Petik PDPB, dan secara kooperatif membantu memproses dan menyiapkan data yang diperlukan.