Bawaslu Nganjuk Sambut Baik Kunjungan KPU, Bahas Jadwal Rekapitulasi PDPB 2026
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Nganjuk dalam rangka koordinasi terkait Jadwal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas. Kunjungan tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten, pada Senin (9/3/2026)
Tim KPU Kabupaten Nganjuk diwakili oleh Koordinator Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) Ahmad Zam Zami dan staf diterima langsung oleh Tanoyo selaku Koordinator Divisi didampingi Wahyu Setyo selaku Kasubbag dan Staf Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Dalam penyampaiannya pria yang biasa dipanggil Azzam ini mengatakan bahwa timeline pelaksanakan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) akan dilaksanakan KPU Nganjuk pada 30 dan 31 Maret 2026 mendatang. Sementara Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I akan dilaksanakan pada 2 April 2026.
Tanoyo menyatakan bahwa Bawaslu Nganjuk tetap akan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Menurut Tanoyo, pengawasan melekat akan dilakukan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, baik yang bersumber dari data resmi KPU maupun dari hasil temuan pengawasan Bawaslu Nganjuk yang nantinya akan dituangkan lewat Saran Perbaikan (Sarper).
“Bawaslu Kabupaten Nganjuk akan selalu kooperatif menjalin koordinasi dengan KPU Nganjuk. Melalui pengawasan hasil uji petik dari Bawaslu Nganjuk diharapkan dapat menjadi tambahan informasi yang konstruktif bagi KPU Kabupaten Nganjuk, bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki kualitas data pemilih,” jelasnya.
Dengan koordinasi yang solid ini, KPU Jember optimis bahwa seluruh proses rekapitulasi dan pemutakhiran data akan berjalan sesuai jadwal serta regulasi yang berlaku demi terciptanya data pemilih yang berkualitas.
Penulis dan Foto : Enthis
Editor : Wahyu