Bawaslu Nganjuk siapkan Koordinasi dengan Stakeholder dan Imbauan Persiapan Pengawasan DPSHP
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka telah selesainya Pengawasan Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024 ditingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 timgkat Provinsi Jawa Timur, maka Bawaslu Nganjuk diwakili Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas beserta staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengumuman DPS dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPSHP pada Pemilihan 2024 Bawaslu Provinsi Jawa Timur sejak tanggal 23 s.d 25 Agustus 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jumat (23/8/2024)
Eka Rahmawati sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan Koordinasi dengan stakeholder terkait juga KPU Kabupaten Nganjuk paling lambat pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
“ Bawaslu harus melakukan koordinasi secepatnya seperti ke Dinas Dispendukcapil untuk berkoordinasi terkait Pemilih belum perekaman KTP-el,meninggak dunia, Pemilih Potensial, Pemilih tidak dikenali, pemilih pindah domisili, dan Pemilih WNA, kemudian juga ke Dinas Sosial untuk berkoordinasi terkait Pemilih berkebutuhan khusus yaitu Penyandang Disabilitas dengan ragam jenis disabilitas, kemudian ke Kementrian Agama yang berkoordinasi terkait Pemilih belum berusia 17 Tahun tapi sudah menikah dan lain lain” ujar Eka.
Beliau juga mengingatkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan Koordinasi dengan KPU untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) pada TPS Lokasi Khusus, Eka juga mengingatkan agar membuat Surat Imbauan /Saran Perbaikan /Rekomendasi dalam hal Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Desa dan Kecamatan, hingga Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten/Kota.
“Kita harus mencermati Data Pemilih yang berada di lokasi khusus seperti berapa jumlah Pemilih yang sudah tidak berada dalam lokasi khusus dan Pemilih yang sudah terdaftar dalam TPS Lokasi Khusus dan Reguler, sehingga hal ini akan meminimalisir potensi pelanggaran dan akurasi data secara maksimal yang ada” pungkas Eka.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas Tanoyo mengatakan bahwa Bawaslu Nganjuk juga akan melaksanakan sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk melakukan koordinasi kepada Stakeholder terkait dan segera membuat Surat Imbauan terkait Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten/Kota
“Bawaslu Nganjuk akan segera melakukan Koordinasi dengan Stakeholder terkait dan memberi arahan kepada Jajaran PKD dan Panwascam apabila diperlukan untuk membuat Imbauan/Saran Perbaikan kepada PPS/PPK terkait hasil Pleno DPSHP tingkat Desa/Kecamatan, dan Bawaslu Nganjuk juga akan menyiapkan Surat Imbauan terkait Pleno Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten/Kota agar mengundang Peserta PemilihaN dari unsur Partai Politik atau Tim Pasangan Calon apabila nanti telah ditetapkan.” ujar Tanoyo.
Penulis : Enthis
Foto : Bangkit