Bawaslu Nganjuk Tingkatkan Kapasitas Jajaran Sekretariat, Lewat Pemahaman Anggaran dan Pelaporan Keuangan
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Fokus utama kegiatan ini adalah pemahaman dan penerapan tentang pengelolaan anggaran belanja negara dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, hingga pelaporan di lingkungan Bawaslu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023. Kegiatan ini menjelaskan terkait tahapan.
Dalam kesempatan ini Staf keuangan juga menguraikan siapa saja pejabat/pegawai yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan keuangan, seperti PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Bendahara.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Nanang Sumiarko, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan kepada seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat.
“Salah satu yang kami jelaskan adalah bagaimana alur umum dan kewenangan pengeluaran anggaran belanja negara, serta mekanisme pembayaran LS (Langsung), UP (Uang Persediaan), dan TUP (Tambahan Uang Persediaan),” ungkap Nanang.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua beserta anggota, Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Penulis dan Foto : Enthis