Bawaslu Nganjuk Turun ke Desa, Uji Petik PDPB di Balonggebang Gondang
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik langsung di tingkat desa guna memastikan keakuratan data pemilih. Kegiatan uji petik dilaksanakan di Kantor Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, pada Selasa (12/5/2026).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, bersama tiga staf Divisi. Tanoyo menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat sejak tahap awal.
“Melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat, kami memastikan kesesuaian data sampling dengan kondisi riil di wilayah tersebut. Ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa nama-nama yang diuji petik memang merupakan warga setempat,” jelasnya.
Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih yang ada dengan fakta di lapangan. Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama perangkat desa menelusuri langsung kebenaran data, mulai dari status kependudukan, domisili, hingga potensi pemilih yang belum terdata atau tidak memenuhi syarat.
"Tujuan dari pengawasan PDPB adalah mewujudkan pemilu yang jujur dan adil dengan meningkatkan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjamin hak pilih masyarakat, sehingga mencegah kecurangan pemilu,” tegas Tanoyo.Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkomitmen terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif Bawaslu untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang.