Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Uji Petik di Desa Balongrejo, Kecamatan Brebek: Temukan 1 Data TMS Masih Tercantum di DPT

UjI Petik Ds Balongrejo Brebek

Bawaslu Nganjuk Uji Petik ke Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek. Rabu (4/2/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk Kembali melaksanakan Uji Petik di Ds. Balongrejo Kecamatan Berbek. Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk didampingi Kasubbag pengawasan dan staf melakukan koordinasi data dengan pemerintah desa di Balai Desa Balongrejo. Koordinasi khususnya terkait data pemilih meninggal dunia, Pemilih Potensial (berusia 17 Tahun), pada Rabu (4/2/2026). 

Bawaslu Kabupaten Nganjuk menemukan data pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya, terdapat 8 (delapan) penduduk yang telah dinyatakan meninggal dunia (MD), dan 7 (tujuh) penduduk dengan status pemilih potensial. Berdasarkan hasil uji petik, dari data PDPB Triwulan IV hasil sampling KPU Kabupaten Nganjuk terdapat 1 (satu) data yang masih terdaftar di DPT namun sudah berstatus Meninggal Dunia (MD). 

Dari temuan tersebut, maka akan menjadi dasar Bawaslu Kabupaten Nganjuk untuk membuat surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Nganjuk sebagai tindak lanjut atas hasil Uji Petik dan pengawasan PPDB di Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek.

Perangkat desa setempat menyambut baik pelaksanaan uji petik dan mengapresiasi langkah Bawaslu yang turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data pemilih, karena data yang akurat dinilai sangat penting bagi kualitas demokrasi.

Menurut Tanoyo Anggota Bawasli Kabupaten Nganjuk, sinergi dan pengawasan yang intens dari Bawaslu sangat dibutuhkan agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026 menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.

Penulis : Staf Humas Bawaslu Nganjuk

Foto : Bangkit dan Fe