Catatan Evaluasi Kinerja Hasil Pengawasan dan Pencegahan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Koordinator Divisi, Kasubbag dan Staf menghadiri Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur tanggal 3 sd 5 Januari 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu. Jumat (3/1/2025)
Kegiatan dibuka oleh Eka Rahmawati Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dalam arahannya beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali tugas dan fungsi pencegahan lembaga Bawaslu yang telah berlangsung selama tahapan pemilihan 2024. Seperti dilaksanakannya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilakukan ataupun pencegahan melalui berbagai macam surat imbauan dan koordinasi yang sangat penting dalam mendukung berjalanya pengawasan tahapan pilkada 2024.
“Evaluasi kali ini kita akan mengukur terkait keberhasilan dan kelemahan proses pengawasan dan penghitungan surat suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” ujar beliau.
Salah satu catatan Keberhasilan Pengawasan adalah sebagai berikut ;
Pendekatan Bawaslu melalui pengawasan melekat dengan menjadikan temuan terhadap potensi pelanggaran yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan dengan melakukan penindakan pelanggaran dalam menyelesaikan permasalahan pada pelanggaran Pemilihan
Release Pemetaan Kerawanan Bawaslu mendapatkan respon positif dari jajaran Forkopimda dalam rangka meminimalisir potensi pelanggaran Pemilihan
Bawaslu memberikan saran perbaikan berkaitan dengan TPS yang berada di dekat Rumah/Posko Pemenangan paslon Pilkada dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU untuk memindah TPS tersebut ke tempat yang tidak dilarang untuk pendirian TPS
Eka Rahmawati menambahkan terkait beberapa kelemahan selama Pengawasan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara.
“ Tata kelola logistik Pemilu masih dianggap lebih baik daripada tata kelola logistik pada Pilkada Tahun 2024, hal ini terkait kurang dan lebihnya ketersediaan surat suara pada saat hari Pemungutan Suara “lanjutnya.
Beberapa catatan kelemahan juga dijabarkan sebagai berikut ;
Kerawanan yang berkaitan dengan kondisi alam seperti angin, hujan, banjir yang berpotensi menjadi permasalahan pada hari pemungutan suara
Siwaslih masih terdapat kendala pada saat proses penginputan karena adanya banyak beban kerja yang harus dilaksanakan oleh PTPS pada hari pemungutan suara.
Tanoyo selaku Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengungkapkan bahwa seluruh hasil kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan pada hari ini akan dipelajari kembali dan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk kedepannya.
“Ini juga bermanfaat sebagai bahan persiapan pemberian keterangan di MK bagi wilayah yang ada PHP salah satunya Kabupaten Nganjuk” tutup Tanoyo.
Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi, Kasubbag dan Staf Pencegahan se- Jawa Timur.
Dokumentasi : Humas Jatim
Penulis : Enthis