CEPOKO, Kampung Anti Politik Uang
|
Politik
uang adalah hal yang sering dimungkinkan terjadi pada proses pemilu, terlebih
pada pemilu 2019. Pasalnya pemilu tahun 2019 ini dilakukan serentak dengan
memilih Presiden dan
Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD,
DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Politik uang dianggap strategi yang manjur bagi
kontestan para calon terpilih, hal inilah yang menjadikan mereka berani
melakukan politik uang dengan berbagai cara. Tentu hal ini akan berdampak
buruk, kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi juga akan meningkat ketika
mereka terpilih seiringnya dengan pengeluaran mereka ketika kampanye. Peran
masyarakat untuk berkomitmen menolak adanya politik uang sangat dibutuhkan.
Cepoko, merupakan desa yang berani mendeklarasikan diri untuk menolak adanya politik uang. Pendeklarasian ini dilakukan oleh masyarakat desa dan Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Dalam hal ini Bawaslu Nganjuk sangat antusias dari proses persiapan hingga pelaksanaan. Rombongan Bawaslu Kabupaten Nganjuk beserta seluruh staff berangkat menuju Desa Cepoko, Tepatnya di pelataran Kantor Kepala Desa Cepoko, dalam musim hujan tak menyurutkan warganya untuk ikut serta berperan dalam menciptakan pemilu bersih dan bermartabat. Hal inilah yang dilakukan warga Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, desa ini berada pada 12 KM dari pusat Kota Nganjuk.
Kegiatan tersebut dimulai setelah Sholat Jum’at pada tanggal 5 April 2019. Dihadiri oleh beberapa pihak, yakni diantaranya perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, KPU Kabupaten Nganjuk, Sentra Gakkumdu Kabupaten Nganjuk, dan para Tokoh Masyarakat desa Cepoko ikut serta hadir untuk membuka kegiatan ini.
Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah deklarasi kampung awas anti politik yang dipimpin oleh M. Kholid Isykandar, S.Pd.I (Kepala Desa Cepoko) yang diikuti oleh para tamu undangan dan warga Cepoko. Sebelum dibacakan naskah deklarasi, warga Cepoko menyambut dengan menabuhkan kentongan yang berasal dari bambu hijau, yang dibunyikan secara beriringan menambahkemeriahan dalam acara tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan oleh beberapa tamu undangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan tokoh masyarakat desa Cepoko.
"Bawaslu mempunyai slogan bersama rakyat awasi pemilu, kalimat ini menjadikan dasar kami menggelar deklarasi kampung awas anti politik uang, karena pada dasarnya rakyatlah yang mempunyai peran penting dalam muwujudkan demokrasi yang mertabat dalam pemilu serentak ini" Kata Abdul Azis, S.Sos.I (Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk) dalam sambutannya. Ia juga berterimakasih kepada warga desa Cepoko atas kesadarannya menolak segala politik uang dan berani melakukan deklarasi.
Selain itu Nurbinti, S.Sos, MM (Camat Berbek) dalam sambutannya memberikan pesan kepada masyarakat "Mari kita junjung tinggi demokrasi, karena demokrasi adalah alat untuk mencapai tujuan, dan tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat bersama". Dengan hal ini ia juga menghimbau tidak hanya politik uang saja yang perlu di lawan. Akan tetapi kerawanan diskrimasi, berita hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan politisasi SARA sangat berpotensi besar terjadi mendekati tanggal 17 April 2019 naanti.
Dr. Sopingi, AP.,MM. (Ketua Bagian
Pemerintahan Sekretariat Daerah Nganjuk) berharap bahwa tidak hanya desa Cepoko
saja yang berani melakukan deklarasi, ini akan lebih baik jika semua desa di
Kabupaten Nganjuk berani melakukan ini. Ia juga berharap masyarakat selain ikut
andil dalam pengawasan juga tidak lupa untuk datang ke TPS dan meyalurkan hak
pilihnya. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penempelan stiker di setiap dinding
rumah warga desa Cepoko sebagai simbolis bentuk kesadaran segala bentuk menolak
politik uang.
Tujuan yang diharapakan dari kegiatan ini yaitu membuka wawasan kepada masyarakat untuk sadar akan pentingnya menolak politik uang. Hak untuk memilih pada pemilu merupakan hak personal setiap orang yang tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Terlebih kegiatan ini agar bisa dijadikan acuan bagi desa-desa rawan politik uang di Indonesia.