Divisi Hukum Bawaslu Nganjuk ikuti Diskusi Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Kepala Desa pada Pemilu/Pemilukada
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan 1 Staf Hukum mengikuti Zoom Meeting Diskusi Hukum Netralitas ASN, TNI, POLRI Kepala Desa dalam Pemilu dan Pilkada di kantor masing- masing. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka sebagai ruang berbagi pengalaman dan gagasan selama proses Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kamis(12/6/2025)
Dalam sambutan sekaligus membuka acara kegiatan, A. Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan arahan Refleksi kritis terkait konsep “Netralitas” dalam konteks hukum dan budaya politik Indonesia, serta penguatan civil society dan pendidikan politik untuk mendorong ASN dan perangkat desa lebih mempedomani nilai- nilai keadilan demokrasi.
“ Permasalahan yang masih ada terkait ASN dan Kepala Desa yang seringkali berada dalam tekanan birokratis dan politik, menjadikan Netralitas sulit dijalankan secara independen” ujar beliau
Beliau juga menjelaskan harapannya terkait pembaruan terminology dan pemaknaan dalam Hukum Netralitas agar nilai- nilai keadaban menjadi dasar dalam pelaksanaan demokrasi.
Mengusung Tema Netralitas TNI, Polri, ASN, dan Kepala Desa dalam Pemilu/Pemilukada, pemateri diisi oleh 3 (tiga) Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Mojokerto, Bangkalan dan Sidoarjo. Diskusi yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 ini juga membahas salah satunya terkait bagaimana tata cara, Kronologi dan Proses Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN yang dihadapi masing2 Kabupaten/Kota serta Kajian terkait Dasar Hukumnya. Peserta dalam kegiatan adalah Koordinator Divisi dan 1 (Satu) staf Hukum dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Moh. Ariful Anam Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang juga peserta pada hari ini berharap agar kegiatan Diskusi ini bermanfaat sebagai wadah untuk bertukar pikiran, memperluas wawasan, dan mencapai kesepakatan dalam penegakan hukum.
“Berbagi pengalaman konkrit tentang proses penanganan pelanggaran pada pemilu/pemilukada dari Kabupaten/Kota lain, akan meningkatkan pemahaman serta integritas dan profesionalisme kita sebagai Pengawas Pemilu ” ujar anam.
Foto : Hana
Penulis : Enthis
Editor : Anam