Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Selasa Berkebaya Parapuan, Bawaslu Nganjuk Bergaya Anggun Sebagai Simbol Mempertahankan Budaya Tradisional

Selasa Berkebaya

Bawaslu Kabupaten Nganjuk berpartisipasi dalam program Selasa Berkebaya. Selasa (10/6/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – #SahabatBawaslu, kebaya bukan sekadar diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, tetapi juga sebagai identitas, semangat dan wujud cinta Perempuan Indonesia. Dengan Selasa berkebaya, Bawaslu se-Jawa Timur hendak merawat dan menggali spirit warisan masa lalu untuk dihadirkan kembali dalam semangat pengawasan hari ini dan nanti.

Bawaslu Kabupaten Nganjuk pun juga ikut berpartisipasi dalam rangka mendukung dan melestarikan Kebaya sebagai cermin identitas, budaya, dan nilai-nilai lokal. Kebaya sendiri sering dikaitkan dengan keanggunan, keindahan, dan kedudukannya sebagai pakaian formal atau resmi, terutama dalam acara adat, pernikahan, dan perayaan budaya. Dalam konteks sosial, kebaya melambangkan rasa hormat, sopan santun, dan martabat perempuan yang mengenakannya.

Fina Lutfiana
Fina Liutfiana Anggota Bawaslu Nganjuk dalam busana Kebaya.

Fina Lutfiana Rahmawati sebagai satu- satunya Anggota perempuan di Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa kebaya bukan hanya sekadar pakaian, tetapi juga representasi identitas, keindahan, dan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus terus dilestarikan dan dihormati.

“Kebaya bukan sekedar busana, namun identitas diri dan kebanggaan perempuan Indonesia. Kebaya merupakan kearifan lokal dan tradisi yang harus dilestarikan. Wajib adanya kita sematkan dalam diri kata-kata Bangga menjadi perempuan Indonesia, Bangga berkebaya.” Ujar beliau.

 

Penulis dan Foto : Enthis

Editor : Fina