Ikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan, Bawaslu Nganjuk susun potensi Indeks Kerawanan Pemilihan 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Kooridinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Kasubbag Pengawasan dan Staf menghadiri Rapat Evaluasi Laporan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 dan Data Instrumen Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 Berbasis Tahapan Pemilu 2024 selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 1 s.d 3 Agustus 2024 di Hotel Movenpick Surabaya City. Sabtu (2/9/2024)
Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada Pilkada 2024 mendatang merupakan hasil dari pemetaan Indeks kerawanan pada Pemilu Tahun 2024 yang dianggap masih relevan dan berpotensi akan terjadi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Dengan Penyusunan IKP ini diharapkan Bawaslu dapat menyusun program-program mitigasi sehingga dapat meminimalisir risiko kerawanan yang ada.
Kordiv Pencegahan, parmas dan Humas Tanoyo menyatakan bahwa dari 61 Indikator Peta Kerawanan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengidentifikasi masih ada 7 analisis isu- isu yang dianggap berpotensi terjadi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yakni diantaranya pada Tahapan pencalonan, Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). IKP sendiri disusun berdasarkan pada Frekuensi peristiwa dan bobot dari Peristiwa tersebut. Kemudian dibuatkan dampak atas point yang telah dibuat tersebut.
“ Indeks Kerawanan Pemilihan ini dapat menjadi referensi oleh siapapun dalam menyusun kebijakan dan program pencegahannya” ujar Tanoyo.
Peserta dalam rakor ini yakni koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat, Kasubbag dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir Narasumber dari Bawaslu RI dan aktivis demokrasi.
Penulis : Enthis
Foto : Bangkit
Editor : Wahyu