Lompat ke isi utama

Berita

Keputusan Bawaslu RI; Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu 2024 Diundur

nganjuk.bawaslu.go.id- Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024.

Keputusan tersebut di tetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2022 oleh Rahmat Bagja. Pada Keputusan tersebut menyatakan bahwa pada poin c Menimbang ; "sehubungan dengan perkembangan dan dinamika tahapan seleksi, sehingga diperlukan beberapa perubahan serta penyesuaian pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan".

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Nganjuk yang mulanya akan diumumkan pada tanggal 17 Oktober 2022 diundur menjadi hari Selasa 18 Oktober 2022.//redd

Tag
Berita
publikasi