Laksanakan Uji Petik, Bawaslu Nganjuk Tandai Data TMS yang Masih Terdaftar di DPT
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Nganjuk jaga Validasi Data dengan awasi langsung hingga ke akar. Melalui Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan III. Koordinator Divisi, Kepala Subbagian beserta Staf Pencegahan melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Loceret tepatnya di Desa Sombron dan Loceret. Selasa (21/10/2025)
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu merupakan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III.
Disambut langsung oleh Lurah dari Desa Sombron, dari 15 Data Sampling yang dipetakan Bawaslu Nganjuk didapatkan hasil 8 data Memenuhi Syarat (MS) dan 7 Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan rincian 1 orang alih status dan 6 orang Meninggal Dunia.
Sementara berdasarkan hasil Uji Petik di Desa Loceret, dari 15 Data Sampling terdapat 8 data Memenuhi Syarat (MS) dan 7 Data dengan keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan keterangan Meninggal Dunia.
“Ini merupakan hasil sementara, dan Bawaslu wajib menandai pemilih TMS dalam PDPB Triwulan III 2025 yang masih tercatat di DPT” ulas Tanoyo Anggota Bawaslu Nganjuk.
Menurut Kepala Subbagian pengawasan Wahyu Setyo Utomo penting kepada masyarakat agar selalu proaktif melapor perubahan status ke Dukcapil, KPU, atau Bawaslu jika ada anggota keluarga yang meninggal atau pindah domisili, karena dengan masyarakat rutin melaporkan data, kita dapat hindari pemilih bayangan, tetap Jaga Validasi data.
“Demokrasi dimulai dari data yang bersih. Ini krusial agar tidak ada hak pilih yang tertinggal. Karena satu data salah, bisa pengaruhi masa depan demokrasi” pesannya.
Penulis dan Foto : Enthis