Lompat ke isi utama

Berita

Mantapkan Komitmen dan Visi Misi Pasangan Calon, Bawaslu adakan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen Pemilihan Kepala Daerah 2024

Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Paslon Bupati

Sesi Foto bersama Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen Pemilihan Kepala Daerah 2024. Kamis, (3/10/2024).

Nganjuk.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen Pemilihan Kepala Daerah 2024, Berintegritas dan bermartabat siap menang siap kalah di Hotel Front One Nganjuk. Kamis, (3/10/2024).

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum, dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

Menurut Yudha, beberapa tahapan sebelum memasuki hari pemungutan suara, salah satunya adalah pelaksanaan kampanye oleh masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024. Dan kampanye dilakukan untuk memperkenalkan diri, visi, misi, dan program kerja yang akan direalisasikan para calon kepala daerah apabila terpilih nantinya.

“Tentu tujuannya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat sera memperoleh suara sebanyak-banyaknya pada saat pemungutan suara nanti,” terang Yudha.

Dikatakan juga oleh Yudha Harnanto, bahwa, Bawaslu Nganjuk sangat aktif mengawasi kegiatan kampanye serta semaksimal mungkin mencegah keikutsertaan dan keterlibatan ASN maupun Kepala Desa serta Perangkat Desa. Untuk itu pihaknya selalu memantau setiap pergerakan kampanye, baik melalui kampanye tatap muka maupun melalui media sosial.

“Bahkan kami selalu memantau video-video maupun postingan yang tersebar melalui pesan group whatsApp, Facebook, Intagram, Twitter dan media sosial lainnya,” katanya.

Dan selama masa kampanye ini, Bawaslu Nganjuk belum menerima laporan pelanggaran. Namun begitu pihaknya selalu merespon setiap kali ada informasi awal seperti adanya berita dari media, yang kemudian dijadikan Bawaslu Nganjuk untuk melakukan penelusuran.

“Oleh sebab itu informasi atau berita yang disampaikan rekan-rekan wartawan, sangat penting bagi kami, sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran,” ungkapnya. 

Adapun kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Nganjuk ini diikuti oleh masing-masing Paslon Cabup-Cawabup Nganjuk yakni Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, dan turut hadir Partai Politik Pengusul, Forpimda Nganjuk dan juga awak media.

Penulis : dutaco & Enthis