Masuki Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Nganjuk ingatkan Pentingnya Komitmen Netralitas ASN
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Demi mengantisipasi isu netralitas ASN yang rawan pada masa Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nganjuk adakan kegiatan Koordinasi Kesiapan dalam Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Front One Nganjuk. Rabu (2/10/2024)
Dalam sambutannya, Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengatakan demi menjaga terlaksanakanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang berintegritas dan bermartabat maka Netralitas ASN menjadi salah satu fokus Pengawasan di Masa Kampanye.
“Merupakan peran kita bersama baik sebagai penyelenggara maupun ASN dari seluruh OPD di Kabupaten Nganjuk yang hadir pada hari ini untuk bersama- sama memperkuat Komitmen Netralitas kita, karena apabila terdapat indikasi dugaan pelanggaran maka akan ada ancaman pidana penjara dan denda sehingga kami berharap hal ini bisa mengurungkan niat para calon Kepala Daerah dalam melibatkan ASN dalam kontestasi pemilihan” ujar Yudha.
Yudha juga menjelaskan bahwa hari ini merupakan hari ke 8 (delapan) masa Tahapan Kampanye, maka jadwal dan waktu Kampanye juga telah diatur dalam undang- undang, juga siapa saja Pelaksana Kampanye.
“Pelaku yang diperbolehkan melaksanakan Kampanye diantaranya Partai Politik, Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon atau Relawan sehingga mari sama-sama ciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas, sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh pihak terkait untuk menciptakan tujuan tersebut ” pungkasnya.
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam Kesiapan menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan optimal, baik dari segi perencanaan program, anggaran, maupun pengawasan jalannya pemilihan.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari OPD se- Kabupaten Nganjuk, KPU Nganjuk, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk, dan Ketua PPK se-Kabupaten Nganjuk. Turut hadir Narasumber dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Foto & Penulis : Enthis
Editor : Fina