Pasca Rekapitulasi DPT, Bawaslu Nganjuk hadiri Giat Fasilitasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk dihadiri oleh Kasubbag dan Staf Pengawasan menghadiri kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya. Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (Satu) hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan pada sub tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selasa (1/10/2024)
Kasubbag Pengawasan Wahyu Setyo Utomo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pasca Pengawasan Pasca Rekapitulasi dan Pleno DPT di tingkat Kabupaten/Kota.
“ Pasca Rekapitulasi dan Pleno DPT tingkat Kabupaten/Kota, maka Bawaslu Kabupaten Provinsi dan Kabupaten/Kota telah diberikan arahan untuk mengkoorinasikan kepada jajaran Pengawas Kecamatan dan Desa untuk melakukan pengawasan terkait Daftar Pemilih Tambahan (Dptb) , Daftar Pemilih Khusus, Pemilih Potensial, data TMS, serta pengawasan potensi pelanggaran prosedur pengawasan Dptb” jelas Wahyu.
Secara Periodik jajaran PKD dan Panwaslu Kecamatan harus mengisi Alat Kerja, dan laporan ini dilaksanakan sejak 1 Oktober sampai 26 November 2024.
Peserta kegiatan terdiri dari Kasubbag dan Staf Divisi Pengawasan di 6 Provinsi di Indonesia yakni Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jawa Timur, D.I Yogyakarta dan Sulawesi Barat.
Penulis : Enthis
Editor : Wahyu