PEMBAHASAN PERSIAPAN RISET EVALUASI PILKADA SERENTAK TAHUN 2015-2018
|
Nganjuk, nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Kab. Nganjuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari ini Senin (11/05) melalui video conference zoom meeting dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kasek Bawaslu Provinsi jawa timur, Kabag Pengawasan, Kabag Hukum Humas Datin, Kasubag Humas, Kasubag Hubal, Kasubag Pengawasan serta 38 Bawaslu Kab/Kota se- Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Mochmmad Afifuddin selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI. Dalam sambutannya ia menyampaikan kerja riset yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan bagian inovasi untuk memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pilkada yang akan dating. “riset ini sebagai langkah inovasi penyelenggaraan pilkada. Sekarang ini kita lakukan dengan lebih sistematif. Tidak semua orang bisa melakukan riset, tetapi jangan dilakukan dasar untuk tidak beraktifitas. Kita bisa belajar bersama”, ungkap Afif.
Menurut Afif, riset evaluasi pilkada tahun 2015 dan 2018 ini untuk melihat dari segi teknis dan substansi penyelenggaraan proses domokrasi yang telah dilakukan. Ia juga menambahkan, bahwa Bawaslu se-Jawa Timur juga dapat melakukan riset terhadap evaluasi proses pilkada tahun 2020 dalam situsi pandemi. “Sekarang kita dalam situasi yang tidak normal. Jarang terjadi situasi seperti ini. Akan banyak tema dan sudut pandang yang akan bisa di teliti dalam tahapan pilkada 2020. Itu bisa dijadikan tema riset,” tambah Afif.
Masih menurut Afif, setiap daerah memiliki kekhasan untuk di teliti dan diangkat sebagai tema menarik. Untuk itu, ia mendorong ada publikasi system terhadap kerja riset yang dilakukan. Ia juga telah menghitung, bahwa Bawaslu RI sendiri selama tiga tahun ini telah menerbitkan 40 buku. “Kita hitung ada 40 buku yang diterbitkan selama 3 tahun. Saya juga senang saat dari Kabupaten/Kota mengirimkan hasil karyanya ke Bawaslu RI,” ungkap Afif.
Tujuan kegiatan rapat koordinasi secara daring ini untuk persiapan riset evaluasi pilkada serentak tahun 2015-2018 yang dimana Bawaslu Kab/Kota telah selesai membuat riset dan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Tiga Tujuan pembuatan riset ini yang pertama agar Bawaslu Kab/Kota melakukan eksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu sepanjang pelaksanaan pilkada serentatahun 2015-2018. Kedua, analitis kritis dan reflektif dalam bentuk publikasi akademik atas berbagai tahapan krusial penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015-2018. Ketiga, tersusunnya rekomendasi kebijakan dalam bentuk kertas kebijakan (policy paper) yang bersifat teknis dan strategis dalam penyempurnaan proses penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015-2018.
Filber Sidabutar selaku Kabag Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan riset yang sudah dibuat oleh Bawaslu Kab/Kota ini kemudian akan diseleksi dan dipilih oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang nantinya akan dijadikan focus riset Bawaslu Provinsi, Kab/Kota se-Jawa Timur.(han/ag)
Fathur, Syukur dan Fina serta 2 anggota lain mengikuti acara pembahasan riset sejak dimulainya acara hingga selesai di kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.