Lompat ke isi utama

Berita

Pembaruan Data Berkala, Bawaslu Nganjuk Coktas ke Dua Desa di Pace

Coktas di Ds Gemenggeng, Pace

Bawaslu Nganjuk Coktas ke Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace. Senin (17/11/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) masih terus dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Nganjuk demi pembaharuan data secara berkala untuk menjamin hak pilih tetap terjaga. Coktas dilaksanakan oleh Koordinator Divisi, Kasubbag dan Staf Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk ke 2 (dua) Desa di Kecamatan Pace. Senin (11/7/2025)

Kunjungan pertama ke Kantor Balai Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace. Koordinator Divisi, Kasubbag dan Staf langsung ditemui oleh Perangkat Desa setempat. Selanjutnya Coktas bergeser ke Balai Desa Jetis Kecamatan Pace. 

Coktas Desa Jetis, Pace
Lokasi Kedua Coktas ke Desa Jetis, Kecamatan Pace

Adapun sasaran pendataan mencakup beberapa kategori data pemilih yang berpotensi bermasalah, seperti: Pemilih terlapor meninggal namun masih terdata di DPT, Pemilih pemula usia 17 Tahun, dan Penduduk Pindah Domisili.

Akurasi data pemilih adalah kunci. Pembaharuan data secara berkala penting untuk memastikan masyarakat tetap terjaga haknya dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang.

Melalui Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk memastikan setiap perubahan tercatat terkait data pemilih dengan akurat dan transparan.

Penulis : Enthis

Foto : Gustok, Enthis