Pengawasan Melekat, Bawaslu Nganjuk Uji Data Pemilih di Desa Banaran, Pace
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam upaya mendeteksi secara dini potensi ketidaksesuaian data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan melekat melalui Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Desa Banaran, Kecamatan Pace, Senin (3/8/2026)
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan secara langsung di lapangan, Bawaslu melakukan pencocokan kondisi faktual dengan data pemilih yang tersedia guna mengidentifikasi kemungkinan adanya data yang belum diperbarui, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum tercantum dalam daftar.
Menurut Tanoyo Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan melekat melalui koordinasi dengan perangkat desa setempat, pelaksanaan uji petik juga menjadi langkah preventif untuk menjaga kualitas data pemilih agar senantiasa akurat, valid, dan mutakhir.
“Data pemilih yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara” tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang melekat dan berkesinambungan.
Sinergi dengan pemerintah desa, penyelenggara pemilu, serta partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilu berikutnya.
Penulis dan Foto : Staf Humas