Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Poto bersama Sosialisasi pengawasan Partisipatif

Dokumentasi bersama dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Nganjuk.bawaslu.go.id – Diikuti oleh 200 (Dua Ratus) Peserta dari Perguruan Tinggi di Kabupaten Nganjuk pada kegiatan Bawaslu Kabupaten Nganjuk dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Front One Nganjuk. Selasa (08/10/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, Bawaslu akan memastikan Pemilihan akan berlangsung secara Luber jurdil. Luber Jurdil adalah asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Luber jurdil adalah singkatan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini diatur dalam Pasal 2 Undang- Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017. 

Yudha juga berpesan agar seluruh Mahasiswa berperan aktif melaksanakan pengawasan Pilkada Tahun 2024, sehingga apabula terdapat indikasi kecurangan dapat segera melaporkan ke Bawaslu atau Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.

“Disini Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilihan sangat dibutuhkan, karena mahasiswa di era sekarang sangat paham akan teknologi, terutama sosial media yang berperan besar dalam pengawasan Pemilihan, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pelanggaran tahapan Pemilihan” Pesan Yudha.

Kegitan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran terhadap mahasiswa dan pemuda bahwa peran pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan pada tahapan Pemilihan.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Pegiat Pemilu Faturahman Safi’I dan Hari T. Wasono. Peserta dalam kegiatan dihadiri oleh Mahasiswa dari Institut Teknologi Mojosari (ITM), Universitas PGRI Mpu Sendok, Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk,  STIKES Satria Bhakti Nganjuk, STAIM Nglawak dan Akademi Komunitas Nganjuk.

Foto : Bangkit

Penulis : Enthis