Peringati Hari Kartini, Bawaslu Nganjuk Luncurkan Aksi Lindungi Perempuan dari Kekerasan Seksual
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bertepatan dengan Hari Kartini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Launching Aksi Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Dihadiri Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubbag dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (21/4/2026)
Sejalan dengan Pedoman yang ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam Keputusan Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 sebagai pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu., kegiatan ini berdasarkan pada komitmen kelembagaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bermartabat.
Menurut Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk dalam arahannya mengatakan semoga dalam kegiatan ini diharapkan dapat mencegah atau menghentikan kekerasan khususnya terhadap perempuan, misalnya tidak lagi menggunakan kata-kata yang bias gender, juga menyerang gender tertentu.
“Langkah ini diambil untuk memastikan setiap personel Bawaslu mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugas negara. Tidak ada ruang untuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun-baik fisik, non-fisik, maupun berbasis elektronik” ujar Yudha.
Sosialisasi internal juga dillakukan dengan menanamkan pemahaman kekerasan seksual, serta edukasi mengenai batasan perilaku seksual yang tidak pantas (komentar, gestur, maupun fisik).
Penulis dan Foto : Staf Humas Bawaslu Kabupaten Nganjuk