Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Kabupaten Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Cabdindik
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk dalam rangka pelaksanaan program pengawasan partisipatif serta literasi demokrasi di lingkungan Pendidikan bertempat di Kantor Cabdindik Nganjuk, pada Selasa (24/2/2026)
Hal ini dilaksanakan demi memperkuat literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar dengan sasaran institusi pendidikan bagi peserta didik di satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Nganjuk.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto menyampaikan salah satu tujuan kerja sama ini adalah keterlibatan aktif generasi muda dalam mengawasi tahapan pemilu 2029 mendatang.
“Keberhasilan pemilu bukan hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi membutuhkan partisipasi semua pihak, termasuk pemilih pemula” ujar Yudha.
“Salah satu tugas Bawaslu adalah menjaga demokrasi. Harapan kita ada pada generasi muda, sehingga perlu adanya pemahaman kepemiluan agar tercipta pemilih yang cerdas dari kalangan pelajar, bagi kemajuan demokrasi Indonesia di masa mendatang," harap Yudha.
Dari pihak Cabdindik menyambut baik program Bawaslu Kabupaten Nganjuk tersebut menurutnya, pendidikan politik sangat penting diberikan kepada kalangan pelajar sebagai pemilih pemula, sehingga mereka memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan peran serta dalam pemilu.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai proses kepemiluan, nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya pengawasan partisipatif sejak dini.
#PerjanjianKerjaSama
#AyoAwasiBersama
#JagaDemokrasi
#bawaslunganjuk