Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan JDIH, Bawaslu Nganjuk Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Jatim

peningkatan kapasitas dan sharing pengelolaan JDIH

Bawaslu Nganjuk hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Sharing pengalaman dalam pengelolaan JDIH, Senin (24/11/2025) 

Nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan sharing pengalaman dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili Koordinator Divisi dan Staf Hukum menghadiri kegiatan Strategi Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (24/11/2025)

Dalam kegiatan ini juga mengundang Pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang menjelaskan terkait Pembinaan JDIH di Wilayah dengan berpedoman Permenkumham 8/2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi seluruh Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. 

Bawaslu sebagai etalase pemilu dan pusat kajian hukum dan politik terdepan di Indonesia, baik secara daring/online maupun oflline/luring melalui kepustakaan hukum yang memadai.

Menurut Moh Ariful Anam Koordinator Divisi Hukum yang turut menghadiri kegiatan ini, JDIH meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas Bawaslu dengan menyediakan akses informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. 

“Bawaslu Nganjuk terus memperbarui produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu Republik Indonesia di JDIH, seperti Putusan Pelanggaran Administrasi, Putusan Penyelesaian Sengketa Proses, Surat Edaran, Surat Keputusan, Monografi, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja dan lain-lain” tegas Anam.

Penulis : Enthis

Foto : Hana

Editor : Anam