Lompat ke isi utama

Berita

Perlunya Keterbukaan Informasi Publik Pada Tahapan Pemutakhiran Pemilih di Kabupaten Nganjuk

nganjuk.bawaslu.go.id- 20/9/2023 Bawaslu Nganjuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Perlunya Keterbukaan Informasi Publik Pada Tahapan Pemutakhiran Pemilih. Dilaksanakan di Hotel Front-One Nganjuk.

Peserta kegiatan yakni dari anggota Panwaslu Kecamatan Kordiv PP dan Kordiv SDMO se Kabupaten Nganjuk, juga staf PP, serta Partai Politik terundang, juga media.

Kegiatan dibuka oleh Fina Lutfiana Rahmawati selaku Kordiv PP. Dalam sambutannya Fina menyampaikan bahwa, "Hak masyarakat atas informasi pada tahapan pemutakhiran pemilih sangatlah diperlukan bagi masyarakat luas, baik melalui pemberitaan website maupun media sosial. Perlu dilakukan sebagai sarana sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, baik kepada penyelenggara, peserta pemilu dan pemilih pada pemilu 2024"pungkasnya.

Pemateri pertama yakni Abdul Azis, S.Sos.I memaparkan terkait Keterbukaan Informasi di Bawaslu, Azis sampaikan bahwa, "Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Nganjuk sudah baik. Hal ini terbukti atas diraihnya gelar Badan Publik yang Informatif yang diberikan Bawaslu Provinsi Jawa Timur kepadanya" ungkapnya.

Mantan Ketua Periode 2018-2023 ini juga menyampaikan bahwa tidak hanya pada masa kampanye saja yang menyebabkan potensi pelanggaran, namun pada masa pemutakhiran data pemilih juga leboh banyak keruwetan yang menyebabkan terjadinya potensi-potensi pelanggaran.

Sedangkan Dr Taufik Alamin, Msi selaku akademisi sebagai pemateri kedua menyampaikan perihal Transparansi Informasi Publik Dalam Pemutakhiran Data Pemilih.

"Data Pemilih merupakan komponen yang penting dalam proses penyelenggaraan pemilu agar terwujud pemilu yang berintegritas, Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih juga harus mengawal dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab. Dengan cara merekrut dan menempatkan para pengawas yang ada di lapangan yang betul-betul berdedikasi dan kompeten."paparnya.

Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan peraturan yang ada dalam Pemilu 2024, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hak pilih untuk mewujudkan pemilu yang Demokratis.//redd

Tag
Berita
publikasi