Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Penetapan IKP pada Pilkada Tahun 2024, Bawaslu siap gelar Press Release

Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Nganjuk laksanakan Rapat Pleno

Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Nganjuk laksanakan Rapat Pleno terkait penetapan IKP. Rabu(7/8/2014)

Nganjuk.bawaslu.go.id –  Bawaslu Kabupaten nganjuk melaksanakan Rapat Pleno terkait penetapan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP)  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pukul 10.00 sampai selesai bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Rabu (6/8/2024)

Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan 1 anggota, sementar 3 anggota lain tetap mengikuti jalannya rapat pleno melalui video conference dikarenakan masih bertugas Dinas Luar Kota, kegiatan juga diikuti oleh Kepala Sekretariat, Kasubbag, dan staf sekretariat. Rapat pleno ini membahas terkait hasil evaluasi IKP Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang sudah direvisi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilihan 2024 merupakan hasil pemetaan dari kejadian yang masih relevan dengan Pemilu Tahun 2024 lalu yang dianggap masih berpoentsi akan terjadi pada Tahapan Pemilihan Serentak 2024  yang akan datang. 

“ Fokus kerawanan yang memiliki potensi tertinggi diantaranya terdapat pada Indikator Netralitas Penyelenggara yang masih rentan akan terjadi pada Pilkada Tahun 2024, melalui penyusunan IKP ini kita harus siap untuk mencegah segala hal yang berpotensi menganggu atau menghambat jalannya Pilkada Tahun 2024 lewat Mitigasi yang telah disusun pada IKP” tutur Yudha. 

Rencana tindak lanjut dari Rapat Pleno adalah akan diadakannya Press Release Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) pada Pemilihan Tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2024 mendatang dengan mengundang Stake Holder dan Media. 

Penulis dan Foto : Enthis

Editor Wahyu