Podcast Nadi: Abd Syukur bahas PAM
|
nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Nganjuk melaksanakan podcast dengan nadinganjuk.com di Studio Nadi Nganjuk, (Rabu, 31/08/2022) dimulai pukul 13.00 wib. Mengusung tema pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Peserta Pemilu 2024, podcast yang menghadirkan Abd. Syukur Junaidi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, selaku Narasumber ini menjelaskan apa saja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu dimasa Tahapan sekarang ini.
“Bawaslu melaksanakan pengawasan melekat dengan datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, untuk melihat dan mencermati apakah KPU benar- benar melakukan verfiikasi Administrasi oleh partai Politik di Aplikasi Sistim informasi Parpol sesuai Undang-undang yang berlaku” tuturnya.
Proses verifikasi administrasi yang awalnya dilaksanakan dari tanggal 16 sd 29 Agustus 2022, namun diperpanjang sampai tanggal 06 September 2022. Kemudian Bawaslu Kabupaten Nganjuk juga membuka Pos Aduan Masyarakat (PAM) lewat aplikasi Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) dimana Masyarakat dapat mengecek NIK apakah tercatut ke dalam Parpol atau tidak.
Apabila ada Masyarakat yang mengadu bahwa NIK dan data tercatut di Sipol, maka Bawaslu Kabupaten akan memberikan surat pernyataan yang harus diisi oleh masyarakat yang tercatut, untuk selanjutnya dengan surat pernyataan tersebut dapat dijadikan surat rekomendasi untuk kemudian diteruskan ke KPU Nganjuk. Dengan adanya Posko Aduan Masyarakat (PAM) ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat umum yang tidak ingin terlibat di Partai politik.//redd
Abd Syukur (kiri), Romza selaku Host (Kanan)