Lompat ke isi utama

Berita

Semakin Lengkap dan Aplikatif, Bawaslu RI Launching JDIH Terintegrasi

bawaslu Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 6 Februari 2020.

nganjuk.bawaslu.go.id- Kami menyambut baik dan apresiatif atas inovasi Bawaslu RI dalam me- launching sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah terintegrasi dengan JDIH Nasional, didukung pula dengan peluncuran berbagai fitur keunggulan terbarunya. Hal ini sebagai bentuk realisasi layanan informasi publik berdasarkan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Peresmian tersebut guna memudahkan dan mempercepat akses literasi publik mengenai kepemiluan dan pilkada. Cukup dengan mengakses jdih.bawaslu.go.id, maka publik dapat menggunakan beberapa fitur dalam melakukan beberapa pencarian. Beberapa fiture yang tersedia yakni produk hukum (meliputi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Perbawaslu, Surat Keputusan, Surat Edaran, Berita Acara, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, SOP, Rekomendasi), putusan, dan informasi hukum.

Keunggulan JDIH Bawaslu lainnya yaitu memiliki fitur pencarian produk hukum dan dokumentasi yang mudah dan cepat. Sistem JDIH memiliki peran dalam memberikan kebutuhan publik. Sebagai contoh untuk mengetahui jumlah putusan baik pidana, administrasi, ataupun administrasi cepat.

Tak hanya itu, Sistem JDIH memiliki tampilan yang responsif sehingga nyaman digunakan dengan berbagai perangkat baik melalui perangkat komputer atau telepon seluler. Ditambah lagi dengan statistik produk hukum yang terukur dan jelas.

Fritz Edward Siregar (Anggota Bawaslu RI) mencontohkan, "Seandainya dalam melakukan pencarian melalui mesin pencarian tidak hanya sekadar menampilkan terkait putusan Perbawaslu atau SE, melainkan juga sebagai pusat administrasi yang dapat dijadikan kajian bagi masyarakat atau yang sedang melakukan studinya baik tingkat master atau doktoral", jelasnya dalam kutipan dari laman resmi Bawaslu RI, Jumat (07/02/2010).

Moh. Syafi'il Anam (Anggota Bawaslu Nganjuk) menyambut baik atas inovasi Bawaslu RI dalam peluncuran sistem aplikasi JDIH. "kini kita dapat mengakses produk hukum yang lebih lengkap, mulai dari Bawaslu RI, bawaslu provinsi, dan produk hukum bawaslu kabupaten/ kota, baik berupa putusan pelanggaran administrasi dan pidana, putusan penyelesaian sengketa, perjanjian kerjasama dan produk hukum lainnya. Hal tersebut akan sangat berguna bagi kami di tingkatan kabupaten/ kota. Tak hanya itu, masyarakat luaspun dapat mengakses dengan mudah dan lengkap dari berbagai regulasi baik pemilu ataupun pemilihan, melakukan pengkajian hukum, yurisprudensi dan informasi seputar produk hukum terbaru." terangnya.

(/ty)

Tag
Berita
publikasi