Tindak Lanjut Program Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Bawaslu Nganjuk Uji Petik Lewat Metode P2L dan L2P
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Tanoyo didampingi Kasubbag Pengawasan Wahyu Setyo Utomo beserta staf melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode People to List (P2L) dan List to Pepole (L2P) berlokasi di Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis 8 Oktober 2026.
Metode People-to-List (P2L) dilakukan dengan menelusuri kondisi faktual masyarakat untuk kemudian mencocokkannya dengan daftar pemilih yang tersedia. Sementara itu, metode List-to-People (L2P) dilakukan dengan menelusuri data dalam daftar pemilih untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Dalam metode ini seluruh tim mendatangi langsung orang yang bersangkutan sesuai daftar untuk memastikan keberadaan, kesesuaian elemen data, serta kondisi faktualnya di lapangan, demi mendapatkan data secara saintifik terhadap kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sedang dimutakhirkan oleh KPU sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029 mendatang,
Sebanyak 20 responden didatangi dan setiap orang diwajibkan mengisi Form kuesioner terkait tarik data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan level Komunitas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Puslitbangdiklat Bawaslu RI dalam rangka pemetaan potensi kerawanan kepemiluan.
Data faktual yang didapatkan, akan menjadi data berbasis presisi yang nantinya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Nganjuk berharap pelaksanaan uji petik di Desa Kedondong dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai instrumen riset yang telah ditetapkan.
Penulis : Enthis
Foto : Fe, Herbudi, Anggun