TINDAK LANJUT SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF 2019
|
Pengumpulan kertas kerja perseorangan terkait pengawasan kepemiluan di Nganjuk
nganjuk.bawaslu.go.id ─ Pasca Bawaslu Kabupaten Nganjuk melaksanakan Kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (17-18/12/19), guna mengembangkan pengetahuan terkait dengan pemilu dan menumbuhkan banyaknya bibit-bibit kader yang akan melakukan pengawasan pada saat Pemilu atau Pilkada di Kabupaten Nganjuk yang akan datang.
Sehingga, kader pengawasan partisipatif outputnya harus bisa mensosialisasikan ilmu yang didapat kepada masyarakat tentunya dengan materi yang benar. Bawaslu mengharapkan kader mengembangkan materi yang telah di dapat selama sekolah kader berlangsung .
Untuk itu, Bawaslu memberikan tugas kepada lulusan kader pengawasan partisipatif agar meningkan pengembangan diri dan mampu menuangkan hasil yang didapatkan dalam studi lapangan dalam bentuk Kertas Kerja Perseorangan. Tugas berisi tentang gagasan atau ide dari masing-masing peserta Sekolah Kader yang dituangkan dalam sebuah rencana program dalam rangka membuat atau mengembangkan sebuah komunitas untuk dijadikan sebagai objek pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan baik itu Pemilu atau Pilkada yang akan datang.
Untuk itu Bawaslu memberikan waktu 1 bulan bagi kader untuk menyelesaikan tugas dan mengumpulkan Kertas Kerja Perseorangan di kantor bawaslu kabupaten nganjuk.
Antusias peserta sangatlah besar, mereka mengumpulkan tugas karya kerja dengan membukukan ide atau gagasannya mengenai pengawasan pemilu di Kabupaten Nganjuk dan dikumpulkan sebelum masa pengumpulan berakhir. (A_N)