Tingkatkan Pengawasan Distribusi Informasi pada Media Digital, Bawaslu Nganjuk hadiri Rakornas Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan pada 10 s.d 13 Desember 2024 bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Selasa (10/12/2024)
Dalam sambutannya, Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, mengungkapkan pentingnya pengawasan pada Konten Platform Media Digital khususnya pemahaman Siber oleh jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan pada Masa Kampanye Pemilihan Tahun 2024.
" Dalam Era Digital yang semakin Maju, Bawaslu harus mampu meningkatkan kualitas SDM sehingga cepat menangkap juga mampu menjangkau dalam mendistribusikan informasi pada Media Sosial” tegas Loly.
Tenaga Ahli Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI turut membahas analisis data pelaporan siber dari daerah. Ia menyampaikan sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan ke depan, di antaranya peningkatan substansi pengawasan, penyamaan perspektif dengan platform media digital dan regulasi, serta pemetaan sebaran wilayah pengawasan Bawaslu. Selain itu, disarankan untuk memperkuat kerja sama, mengoptimalkan kanal cek fakta, serta memproduksi konten edukasi yang kreatif dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Rapat Koordinas Nasional ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pengawasan siber dalam mengidentifikasi potensi yang mengandung unsur ujaran kebencian, hoaks dan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye dan pemungutan suara pada platform Media Sosial. Rakornas ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan siber dan mengatasi tantangan yang muncul selama proses Pemilu 2024, demi terwujudnya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan bebas dari disinformasi.
Narasumber terundang dalam kegiatan Rakornas salah satunya adalah Adi Syafitrah yang memaparkan data laporan terkait platform media sosial selama pengawasan Pemilu 2024. Dari data tersebut, Tiktok menjadi platform dengan laporan terbanyak (43 laporan), diikuti oleh Facebook (32 laporan), Twitter (15 laporan), WhatsApp (4 laporan), dan Instagram (2 laporan).
Peserta terundang adalah Kasubbag yang membidangi Kehumasan dan Staf Anggota Tim Fasilitasi Pengawasan Siber dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penulis dan Foto : Enthis