Lompat ke isi utama

Berita

Totok Tegaskan: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil penelurusan dan pengkajian berdasarkan fakta dilapangan

RAKORNAS EVALUASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU TAHUN 2024

nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) serta 1 Staf menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Redtop Hotel & Convention Center Jakarta Pusat pada tanggal 18 sd. 20 Desember 2023.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono, beliau menyampaikan supaya Jajaran Bawaslu khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa di Kabupaten/Kota agar selalu membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai isi dari hasil penelurusan dan pengkajian berdasarkan fakta dilapangan yang sedang viral terkait dengan unsur- unsur dalam regulasi.

“ Apabila ditemukan potensi dugaan pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini akan sangat berguna sebagai bukti hasil pengawasan untuk mengklarifikasi dan mengkaji segala laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Pemilu, selain itu LHP ini juga sebagai bahan penguat jajaran Bawaslu untuk berjaga sebagai bekal persiapan apabila nanti menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)”, ujar beliau.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat sejauh mana persiapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, serta mengevaluasi segala bentuk hasil Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang telah dijalani prosesnya di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota disetiap Tahapan.