Lompat ke isi utama

Berita

Visi dan Misi Bawaslu Tahun 2025 – 2029 Berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025

Visi Misi Bawaslu Tahun 2025 - 2029

Berikut paparan Visi Misi Bawaslu Tahun 2025 - 2029, Senin (12/1/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Berdasarkan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029. Visi Bawaslu adalah kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas. 

Sedangkan Misi Bawaslu meliputi 3 (tiga) poin yakni : 

  • Meningkatkan kualitas Pengawasan Pemilu melalui Pencegahan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan;

  • Memperkuat kemitraan Pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil; dan

  • Membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan prima dalam menunjang Pengawasan Pemilu dan pelayanan publik.

Tentunya, Bawaslu berharap bahwa untuk memperkuat demokrasi substansial adalah tugas seluruh elemen bangsa, dan hal itu hanya dapat dicapai melalui keterlibatan aktif warga negara, peran masyarakat sipil, serta dukungan institusi negara dan pemerintah dalam sebuah ekosistem yang kolaboratif.

Diharapkan seluruh jajaran Bawaslu tetap menjaga integritas dan kepatuhan etika penyelenggara pemilu. Sehingga profesional dan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan terus dijalankan secara disiplin.

Penulis dan Foto : Staf Humas Bawaslu Nganjuk