Wujudkan Data Pemilih yang Akurat, Bawaslu Nganjuk Lakukan Uji Petik dan Koordinasi ke 2 Desa di Kecamatan Lengkong
|
Nganjuk.bawaslu.go.id - Keakuratan data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Nganjuk secara konsisten melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan uji petik di lapangan. Uji Petik kali ini dilaksanakan di dua desa yakni di Desa Ngringin dan Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, serta Staf Pencegahan.Rabu 29/07/2026
Uji petik merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang telah ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui metode ini, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap nama-nama pemilih guna memastikan bahwa yang bersangkutan masih berdomisili di desa tersebut dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi terhadap keberadaan pemilih, tim Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah desa guna memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan data kependudukan. Koordinasi tersebut meliputi pendataan warga yang telah meninggal dunia, pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilih, serta perubahan status profesi atau kedinasan, seperti warga sipil yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri maupun anggota TNI/Polri yang telah kembali berstatus sebagai warga sipil.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan dapat teridentifikasi sejak dini sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh penyelenggara pemilu. Dengan data pemilih yang akurat, potensi munculnya data tidak memenuhi syarat (TMS), data ganda, maupun pemilih yang belum terdaftar dapat diminimalkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas menyampaikan bahwa uji petik merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih. Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Nganjuk tidak hanya memastikan kesesuaian data di lapangan, tetapi juga memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam menyajikan informasi kependudukan yang akurat dan mutakhir. Hasil uji petik selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada KPU sebagai penyelenggara pemutakhiran data pemilih, sehingga proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan dapat berlangsung lebih akurat, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Penulis : Anggin, Enthis
Foto : Enthis