Lompat ke isi utama

Berita

ABD SYUKUR; PRESENTASIKAN INVENTARISIR MASALAH PERBAWASLU PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU

nganjuk.bawaslu.go.id -  Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisir Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sabtu (11/06/2022). Dipimpin oleh Totok Hariyono, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, dan Purnomo Satriyo Pringgodigdo,SH, MH selaku Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dari 38 Kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Pembahasan kali ini terkait hasil diskusi Kelompok yang terbagi menjadi 6 Kelompok.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Abd Syukur sampaikan inventarisir masalah perbawaslu penyelesaian sengketa proses pemilu yakni terkait Aplikasi Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dan Penerimaan dan Verifikasi Permohonan.

Dengan diadakannya Rapat Koordinasi ini diharapkan masing- masing Kabupaten Kota siap secara teknis dan teori dalam proses Penerimaan Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.//redd

Tag
Berita
publikasi