Lompat ke isi utama

Berita

Abhan: PKPU Telah Diterapkan, Bawaslu akan Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di TPS

Jakarta, nganjuk.bawaslu.go.id- Abhan (Ketua Bawaslu RI) mengatakan bahwa apabila prosedur protokol pencegahan penularan covid-19 di TPS (tempat pemungutan suara) telah diterapkan, dan menjadi norma baru dalam Peraturan KPU (PKPU), maka hal tersebut akan menjadi obyek yang akan diawasi oleh jajaran Bawaslu. Webkusi yang digelar oleh DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN),  Rabu malam (17/6/2020).

Ada potensi titik paling rawan terutama pada 4 tahapan, yakni: verifikasi faktual dukungan perseorangan, pendataan dan pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye, dan tahapan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Terkait prosedur protokol kesehatan, Abhan meminta untuk diterapkan hingga menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Hal ini bukan tanpa sebab, menurutnya, protokol kesehatan di TPS sangat penting diketahui dan dipahami terutama oleh masyarakat karena taruhannya terhadap keselamatan bersama.

Abhan juga menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus menyiapkan pemenuhan kebutuhan APD. Ia menyakini harus tetap adanya ketaatan terhadap protocol kesehatan pencegahan covid-19, kesiapan teknis, dan dukungan anggaran utamanya untuk pemenuhan APD.

Selain itu, demi meminimalisir dan mencegah penularan covid-19 di TPS, Abhan meminta KPU untuk menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius hingga lebih. " Hal ini penting supaya hak masyarakat tetap tersalurkan walau suhu tubuhnya tinggi,” jelasnya.

Pakar epidemologi dan guru besar biokimia biologi Unair Surabaya Prof. DR. C.A. Nidom, MS,

Pakar epidemologi dan guru besar biokimia biologi Unair Surabaya Prof. DR. C.A. Nidom, MS., mengingatkan bahwa harus tetap mengutamakan dan menerapkan prinsip kewaspadaan menyeluruh guna mencegah timbulnya potensi cluster baru covid-19.

Terangnya Ada 3 poin yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan di TPS, yakni: jarak, durasi dan ventilasi. Jarak tidak cukup 1 meter, karena beberapa negara bahkan sudah menerapkan hingga 2 meter. Terkait dengan durasi, penting untuk dibatasi. Selain itu juga harus dipastikan ketersediaan fasilitas pendukung di TPS seperti tempat cuci tangan, sabun/hand sanitizer, APD standar untuk para petugas TPS, dan aturan wajib penggunaan masker bagi seluruh pengunjung.

Tag
Berita