Bawaslu Jatim lakukan supervisi Bawaslu Nganjuk terkait pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021
|
Supervisi dari Bawaslu Jawa Timur terkait pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 28/04/2021.
nganjuk.bawaslu.go.id- Sesuai dengan Undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 96 poin (d) tentang "Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk Jln. Dermojoyo Payaman Nganjuk. Dalam rangka supervisi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ditahun 2021. Pada Rabu, 28 April 2021, Pukul 10.00 Wib.
Dihadiri oleh Filber Sidabutar Kasubbag Pengawasan dan Nanang Priyanto Kasubbag Hukum, Humas, Dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Didampingi jajaran staf, kunjungan Divisi Pengawasan disambut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatannya, nanang memaparkan “Bahwa supervisi ini bertujuan memantau perkembangan tahapan untuk persiapan Pilkada 2024 dan meng-Update data Daftar Pemilih Berkelanjutan di tahun 2021. Dan adakah kendala-kendala yang didapat selama berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Nganjuk juga zona terakhir yang di datangi“ Tuturnya.
Faturahman menjelaskan “ Bawaslu Kabupaten Nganjuk sudah berkoordinasi dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait Jumlah Penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-e pertgl 1 Jan 2021, Pengadilan Negeri terkait penduduk yang dicabut hak politiknya, Polres dan Kodim Kabupaten Nganjuk terkait dengan data alih status TNI/Polri ke Sipil dan Sipil ke TNI/Polri . Selama melakukan koordinasi di sambut sangat baik dengan mereka” jelasnya.
Bawaslu Nganjuk Tahun 2021 akan melakukan Pengawasan dan Berkoordinasi dengan Perangkat Desa terkait perubahan Status data pemilih. Guna menyandingkan data untuk direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Nganjuk. //AN