Bawaslu Nganjuk hadiri Rapat Evaluasi Dukungan Kelembagaan Gelombang I
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama 2 (dua) staf hadiri Rapat Evaluasi Dukungan Kelembagaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur Gelombang I tanggal 14 Desember 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Pasuruan Jatim. Kegiatan dihadiri oleh 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sabtu (14/12/2024).
Dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Bapak A Warist, dalam arahannya beliau menyampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan kewajiban untuk mengkonsolidasikan data-data untuk keperluan kelembagaan sebagai bahan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemilihan.
“Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tugas serta kewajiban untuk mengecek atau memastikan seluruh proses tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh PIC masing-masing” ulasnya.
Menurutnya kegiatan Evaluasi Kelembagaan ini bertujuan Sebagai wadah untuk sharing atau bertukar informasi sebagai pengalaman berupa apoa saja kendala yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota lainnya sehingga menjadikan evaluasi untuk kelembagaan
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan setiap Kabupaten/Kota Secara Umum Proses Pengawasan selama tahapan Pilkada Tahun 2024.
Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk menyatakan bahwa agenda Evaluasi Kelembagaan dibutuhkan untuk perbaikan kelembagaan maupun perbaikan proses pengawasan Pilkada 2024.
“ Seluruh Kendala dan Problematika yang di hadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota terkait produk Pengawasan hingga dukungan sekretariat akan menjadi catatan kami terutama dalam melakukan pencegahan dan penindakan dalam Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024” pungkas Yudha.
Foto dan Penulis : Enthis