BAWASLU NGANJUK HADIRI SUPERVISI KOORDINASI PENYUSUNAN LAPORAN AKHIR SERTA KOORDINASI KESIAPAN FASILITAS SARANA DAN PRASARANA PENYELESAIAN SENGKETA PADA PEMILU PEMILIHAN 2024
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Bawaslu Nganjuk menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tema Supervisi Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa serta Koordinasi kesiapan Fasilitas Sarana dan Prasarana Penyelesaian Sengketa pada Pemilu Pemilihan 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, selasa (21/12/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 21 sampai 22 Desember 2021 ini dihadiri oleh Koordinator Divisi beserta staf Penyelesaian Sengketa dari 19 Kab/Kota se Jawa Timur. Sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, setiap kabupaten/Kota baik yang melaksanakan Pemilu atau tidak harus tetap melaporkan Laporan akhir Divisi Penyelesaian Sengketa. Hal tersebut untuk memenuhi kewajiban sebagai Pengawas. Pemilihan Umum yang melaksanakan tugas pengawasan. Pembuatan Laporan Akhir juga berguna dalam melakukan identifikasi dan pemetaan permasalahan, serta membuat prediksi tentang program kerja divisi nantinya yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengawasan pemilu di masa yang akan datang.
Kemudian arahan terkait dengan persiapan Sarana dan Prasarana dengan Indikator Fasilitas permohonan, perlengkapan juga unsur penunjang, Fasilitas Persidangan, ruangan dan keterpenuhan SDM dalam kesiapan SIPS juga harus segera ditata agar apat mempercepat proses kerja implementasi sengketa proses Pemilu, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja di lingkungan Bawaslu Kab/Kota.//redd