Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Ikuti Diskusi Internal Seri #2, Penerimaan Aduan/Laporan Dan Registrasi Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan

nganjuk.bawaslu.go.id- Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Diskusi 11 seri tentang Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting. Pada diskusi internal seri #2 mengusung tema “Penerimaan Aduan/Laporan dan Registrasi Dugaan Pelanggaran Pada Pemilu/Pemilihan″. Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Bondowoso, dan Bawaslu Gresik sebagai penyelenggara diskusi. (25/5)

Narasumber diskusi yang pertama yaitu Mohammad Hasyim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bondowoso yang menyampaikan diantaranya dasar hukum penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada pemilihan, mekanisme temuan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilihan, mekanisme penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilihan, serta kendala dalam penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilihan.

Sedangkan Dian Widodo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro menuturkan penerimaan aduan/laporan dan registrasi dugaan pelanggaran pada Pemilu, seperti alur penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu, alur proses registrasi temuan dugaan pelanggaran Pemilu, dan kendala dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, namun dalam diskusi tersebut tidak banyak pertanyaan yang disampaikan dikarenakan keterbatasan waktu.//redd

Tag
Berita
publikasi